Sebagai makhluk hidup yang paling mulia, manusia dikaruniai kemampuan
untuk mengetahui diri dan alam sekitarnya. Melalui pengetahuan, manusia
dapat mengatasi kendala dan kebutuhan demi kelangsungan hidupnya.
Karenanya tidak salah jika Tuhan menyatakan manusialah yang memiliki
peran sebagai wakil Tuhan di bumi, melalui penciptaan kebudayaan.
Proses penciptaaan kebudayaan dan pengetahuan yang didapatkan oleh manusia di mulai dari sebuah proses yang paling dasar, yakni kemampuan manusia untuk berfikir. Meskipun sebenarnya hewan memiliki kemampuan yang sama dengan manusia dalam hal berfikir, tetapi makhluk yang terakhir hanya dapat berfikir dengan kemampuan terbatas pada instink dan demi kelangsungan hidupnya. Berbeda dengan hewan, manusia dapat kesadaran manusia dalam proses berfikir melampaui diri dan kelangsungan hidupnya, bahkan hingga menghadirkan kebudayaan dan peradaban yang menakjubkan. Sesuatu yang nyata-nyata tidak dapat dilakukan oleh makhluk Tuhan yang lain.
Dalam membahas pengetahuan ilmiah, kegiatan berfikir belum dapat dimasukkan sebagai bagian dari kegiatan ilmiah, kecuali ia memenuhi beberapa persyaratan tertentu yang disebut sebagai pola fikir. Berfikir dengan mendasarkan pada kerangka fikir tertentu inilah yang disebut sebagai penalaran atau kegiatan berfikir ilmiah. Dengan demikian tidak semua kegiatan berfikir dapat dikategorikan sebagai kegiatan berfikir ilmiah, dan begitu pula kegiatan penalaran atau suatu berfikir ilmiah tidak sama dengan berfikir.
Ketika anak batitanya mengambil sebuah pisau, seorang ibu langsung berusaha untuk mengambil sebilah pisau dari si anak, karena sang Ibu berfikir pisau dapat membahayakan si anak. Kegiatan berfikir sang ibu belum dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilmiah karena ibu hanya mengira-ngira atau mempergunakan perasaan dalam kegiatan berfikirnya. Berbeda dengan seorang mahasiswa psikologi yang dengan sengaja memberikan sebilah pisau kepada anak batita dalam rangka untuk mengetahui bagaimana sistem reflek si batita dalam mempergunakan pisau. Mahasiswa memiliki alasan yang jelas yakni ingin mendapatkan pengetahuan tentang kemampuan seorang anak kecil, sehingga memungkinkan kegiatannya disebut berfikir ilmiah. Lalu apa saja yang memungkinkan kegiatan mahasiswa psikologi disebut sebagai berfikir ilmiah?
Pertama, perlu dipahami bahwa kegiatan penalaran adalah proses berfikir yang membuahkan sebuah pengetahuan. Selain itu, melalui proses penalaran atau berfikir ilmiah berusaha mendapatkan sebuah kebenaran. Untuk mendapatkan sebuah kebenaran, kegiatan penalaran harus memehuni dua persyaratan penting, yakni logis dan analitis.
Syarat pertama adalah logis, dengan kata lain kegiatan berfikir ilmiah harus mengikuti suatu aturan atau memenuhi pola pikir (logika) tertentu. Kegiatan penalaran yang digunakan si mahasiswa disebut logis karena ia memehuni suatu pola fikir induktifis atau pola fikir dengan menggunakan observasi individual untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih general, dengan cara mengamati refleks si batita ketika diberikan sebilah pisau. Syarat kedua bagi kegiatan penalaran adalah analitis, atau melibatkan suatu analisa dengan menggunakan pola fikir (logika) tersebut di atas. Ini berarti, jika si mahasiswa psikologi hanya melihat si anak saat diberikan sebilah pisau tanpa melakukan analisa apa yang terjadi setelah itu dan tidak menggunakan pola fikir induktifisme dalam analisanya, maka kegiatannya itu belum dapat disebut sebagai sebuah penalaran atau kegiatan berfikir ilmiah.
Dari penjelasan dan contoh di atas, dapatlah diketahui bahwa dalam proses berfikir kita sehari-hari, kita dapat membedakan berfikir ilmiah dari kegiatan yang lain, yaitu berfikir non-ilmiah. Pada penjelasan lebih lanjut, para filosof atau para pemikir menyimpulkan bahwa kegiatan berfikir ilmiah didapatkan melalui rasio dan indera (juga pengalaman) manusia sehari-hari. Penjelasan terakhir ini akan dibahas pada bahasan tentang sumber pengetahuan.
Selain berfikir ilmiah, terdapat dua contoh lain dimana sebuah kegiatan berfikir tidak dapat disebut sebagai penalaran. Keduanya adalah berfikir dengan intuisi dan berfikir berdasarkan wahyu. Intuisi adalah kegiatan berfikir manusia, yang melibatkan pengalaman langsung dalam mendapatkan suatu pengetahuan.
Namun, intuisi tidak memiliki pola fikir tertentu, sehingga ia tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan penalaran. Sebagai misal, seorang Ayah merasa tidak tenang dengan kondisi anaknya yang sedang menuntut ilmu di luar kota. Tetapi ketika ditanyakan apa sebab yang menjadi dasar ketidaktenangan dirinya, sang Ayah tidak dapat menyebutkannya dan hanya beralasan bahwa perasaannya menyatakan ada yang tidak beres dengan si anak yang ada di luar kota. Setelah menyusul ke tempat anaknya, ternyata si anak sedang sakit parah. Meskipun proses berfikir sang Ayah mendapatkan kebenaran, tetapi tidak bisa disebut berfikir ilmiah, karena tidak memenuhi suatu logika tertentu dan terlebih lagi tidak terdapat proses analitis terdapat peristiwa ini.
Selain berfikir intuitif, pengetahuan melalui wahyu juga tidak bisa memenuhi kegiatan penalaran. Alih-alih menggunakan pola fikir (logika) tertentu dan analisa terhadapnya, wahyu justru mendasarkan kebenaran suatu pengetahuan bukan pada hasil aktif manusia. Dengan kata lain, melalui wahyu, akal manusia bersifat pasif dan hanya menerima sebuah kebenaran yang sudah ada (taken for granted) dengan keyakinannya.
Sampai pada poin ini, perbedaan berfikir ilmiah dari berfikir non-ilmiah memiliki perbedaan dalam dua faktor mendasar, yakni:
Dilihat dari kegiatan penyimpulannya, logika terbagi menjadi dua bentuk, yaitu logika induktif dan logika deduktif.
Logika induktif memiliki berbagai guna bagi kegiatan berfikir ilmiah kita, antara lain:
Sebagai misal dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kesimpulan Ardi menjadi anggota KMF Fishum
Kesimpulan Ardi mahasiswa yang rajin masuk kuliah
Kebenaran dari dua contoh penarikan kesimpulan di atas teradapt pada kesesuaian antara kedua premis dengan kesimpulannya. Pada contoh pertama, premis mayor memuat penyataan yang lebih general, sedangkan premis minor memuat kasus individual. Kesimpulan yang diambil adalah sahih karena kedua kasus (general menuju ke individual) di dapatkan dan pernyataan bahwa Ardi adalah anggota KMF Fishum adalah tepat, menurut pernyataan dan kesimpulan. Berbeda dengan silogisme kedua dimana premis mayor belum dapat disebut memuat suatu karakter pernyataan yang general. Akibatnya, premis minor meskipun memiliki kandungan kasus yang khusus tetapi kesimpulan yang diambil belum dapat disebut sahih menurut kesimpulannya dan juga pernyataannya. Meskipun Ardi adalah mahasiswa Psikologi, tetapi Ardi belum tentu termasuk mahasiswa yang rajin masuk kuliah. Apalagi disebutkan dalam premis mayor bahwa tidak semua mahasiswa Psikologi rajin masuk kuliah.
Penarikan kesimpulan melalui logika Deduktif berguna dalam kegiatan ilmiah, antara lain:
Proses penciptaaan kebudayaan dan pengetahuan yang didapatkan oleh manusia di mulai dari sebuah proses yang paling dasar, yakni kemampuan manusia untuk berfikir. Meskipun sebenarnya hewan memiliki kemampuan yang sama dengan manusia dalam hal berfikir, tetapi makhluk yang terakhir hanya dapat berfikir dengan kemampuan terbatas pada instink dan demi kelangsungan hidupnya. Berbeda dengan hewan, manusia dapat kesadaran manusia dalam proses berfikir melampaui diri dan kelangsungan hidupnya, bahkan hingga menghadirkan kebudayaan dan peradaban yang menakjubkan. Sesuatu yang nyata-nyata tidak dapat dilakukan oleh makhluk Tuhan yang lain.
Dalam membahas pengetahuan ilmiah, kegiatan berfikir belum dapat dimasukkan sebagai bagian dari kegiatan ilmiah, kecuali ia memenuhi beberapa persyaratan tertentu yang disebut sebagai pola fikir. Berfikir dengan mendasarkan pada kerangka fikir tertentu inilah yang disebut sebagai penalaran atau kegiatan berfikir ilmiah. Dengan demikian tidak semua kegiatan berfikir dapat dikategorikan sebagai kegiatan berfikir ilmiah, dan begitu pula kegiatan penalaran atau suatu berfikir ilmiah tidak sama dengan berfikir.
Ketika anak batitanya mengambil sebuah pisau, seorang ibu langsung berusaha untuk mengambil sebilah pisau dari si anak, karena sang Ibu berfikir pisau dapat membahayakan si anak. Kegiatan berfikir sang ibu belum dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilmiah karena ibu hanya mengira-ngira atau mempergunakan perasaan dalam kegiatan berfikirnya. Berbeda dengan seorang mahasiswa psikologi yang dengan sengaja memberikan sebilah pisau kepada anak batita dalam rangka untuk mengetahui bagaimana sistem reflek si batita dalam mempergunakan pisau. Mahasiswa memiliki alasan yang jelas yakni ingin mendapatkan pengetahuan tentang kemampuan seorang anak kecil, sehingga memungkinkan kegiatannya disebut berfikir ilmiah. Lalu apa saja yang memungkinkan kegiatan mahasiswa psikologi disebut sebagai berfikir ilmiah?
Pertama, perlu dipahami bahwa kegiatan penalaran adalah proses berfikir yang membuahkan sebuah pengetahuan. Selain itu, melalui proses penalaran atau berfikir ilmiah berusaha mendapatkan sebuah kebenaran. Untuk mendapatkan sebuah kebenaran, kegiatan penalaran harus memehuni dua persyaratan penting, yakni logis dan analitis.
Syarat pertama adalah logis, dengan kata lain kegiatan berfikir ilmiah harus mengikuti suatu aturan atau memenuhi pola pikir (logika) tertentu. Kegiatan penalaran yang digunakan si mahasiswa disebut logis karena ia memehuni suatu pola fikir induktifis atau pola fikir dengan menggunakan observasi individual untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih general, dengan cara mengamati refleks si batita ketika diberikan sebilah pisau. Syarat kedua bagi kegiatan penalaran adalah analitis, atau melibatkan suatu analisa dengan menggunakan pola fikir (logika) tersebut di atas. Ini berarti, jika si mahasiswa psikologi hanya melihat si anak saat diberikan sebilah pisau tanpa melakukan analisa apa yang terjadi setelah itu dan tidak menggunakan pola fikir induktifisme dalam analisanya, maka kegiatannya itu belum dapat disebut sebagai sebuah penalaran atau kegiatan berfikir ilmiah.
Dari penjelasan dan contoh di atas, dapatlah diketahui bahwa dalam proses berfikir kita sehari-hari, kita dapat membedakan berfikir ilmiah dari kegiatan yang lain, yaitu berfikir non-ilmiah. Pada penjelasan lebih lanjut, para filosof atau para pemikir menyimpulkan bahwa kegiatan berfikir ilmiah didapatkan melalui rasio dan indera (juga pengalaman) manusia sehari-hari. Penjelasan terakhir ini akan dibahas pada bahasan tentang sumber pengetahuan.
Selain berfikir ilmiah, terdapat dua contoh lain dimana sebuah kegiatan berfikir tidak dapat disebut sebagai penalaran. Keduanya adalah berfikir dengan intuisi dan berfikir berdasarkan wahyu. Intuisi adalah kegiatan berfikir manusia, yang melibatkan pengalaman langsung dalam mendapatkan suatu pengetahuan.
Namun, intuisi tidak memiliki pola fikir tertentu, sehingga ia tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan penalaran. Sebagai misal, seorang Ayah merasa tidak tenang dengan kondisi anaknya yang sedang menuntut ilmu di luar kota. Tetapi ketika ditanyakan apa sebab yang menjadi dasar ketidaktenangan dirinya, sang Ayah tidak dapat menyebutkannya dan hanya beralasan bahwa perasaannya menyatakan ada yang tidak beres dengan si anak yang ada di luar kota. Setelah menyusul ke tempat anaknya, ternyata si anak sedang sakit parah. Meskipun proses berfikir sang Ayah mendapatkan kebenaran, tetapi tidak bisa disebut berfikir ilmiah, karena tidak memenuhi suatu logika tertentu dan terlebih lagi tidak terdapat proses analitis terdapat peristiwa ini.
Selain berfikir intuitif, pengetahuan melalui wahyu juga tidak bisa memenuhi kegiatan penalaran. Alih-alih menggunakan pola fikir (logika) tertentu dan analisa terhadapnya, wahyu justru mendasarkan kebenaran suatu pengetahuan bukan pada hasil aktif manusia. Dengan kata lain, melalui wahyu, akal manusia bersifat pasif dan hanya menerima sebuah kebenaran yang sudah ada (taken for granted) dengan keyakinannya.
Sampai pada poin ini, perbedaan berfikir ilmiah dari berfikir non-ilmiah memiliki perbedaan dalam dua faktor mendasar, yakni:
- Sumber pengetahuan, berfikir ilmiah menyandarkan sumber pengetahuan pada rasio dan pengalaman manusia, sedangkan berfikir non-ilmiah (intuisi dan wahyu) mendasarkan sumber pengetahuan pada perasaan manusia.
- Ukuran kebenaran, berfikir ilmiah mendasarkan ukuran kebenarannya pada logis dan analitisnya suatu pengetahuan, sedangkan berfikir non-ilmiah (intuisi dan wahyu) mendasarkan kebenaran suatu pengetahuan pada keyakinan semata.
Dilihat dari kegiatan penyimpulannya, logika terbagi menjadi dua bentuk, yaitu logika induktif dan logika deduktif.
- a. Logika Induktif;
Logika induktif memiliki berbagai guna bagi kegiatan berfikir ilmiah kita, antara lain:
- Bersifat ekonomis bagi kehidupan praksis manusia. Dengan logika induktif kita dapat melakukan generalisasi ketika kita mengetahui/menemui peristiwa yang sifatnya khas/khusus.
- Logika Induktif menjadi perantara bagi proses berfikir ilmiah selanjutnya. Ia merupakan fase pertama dari sebuah pengetahuan, yang selanjutnya dapat diteruskan untuk mengetahui generalisasi yang lebih fundamental lagi. Misalnya ketika kita mendapatkan kesimpulan “semua hewan memiliki mata” lalu kita masukkan manusia ke dalam kelompok ini, bisa saja kita menyimpulkan “makhluk hidup memiliki mata”
- b. Logika Deduktif;
Sebagai misal dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Premis Mayor Mahasiswa Psikologi menjadi anggota KMF Fishum
Kesimpulan Ardi menjadi anggota KMF Fishum
- Premis Mayor Beberapa mahasiswa Psikologi rajin masuk kuliah
Kesimpulan Ardi mahasiswa yang rajin masuk kuliah
Kebenaran dari dua contoh penarikan kesimpulan di atas teradapt pada kesesuaian antara kedua premis dengan kesimpulannya. Pada contoh pertama, premis mayor memuat penyataan yang lebih general, sedangkan premis minor memuat kasus individual. Kesimpulan yang diambil adalah sahih karena kedua kasus (general menuju ke individual) di dapatkan dan pernyataan bahwa Ardi adalah anggota KMF Fishum adalah tepat, menurut pernyataan dan kesimpulan. Berbeda dengan silogisme kedua dimana premis mayor belum dapat disebut memuat suatu karakter pernyataan yang general. Akibatnya, premis minor meskipun memiliki kandungan kasus yang khusus tetapi kesimpulan yang diambil belum dapat disebut sahih menurut kesimpulannya dan juga pernyataannya. Meskipun Ardi adalah mahasiswa Psikologi, tetapi Ardi belum tentu termasuk mahasiswa yang rajin masuk kuliah. Apalagi disebutkan dalam premis mayor bahwa tidak semua mahasiswa Psikologi rajin masuk kuliah.
Penarikan kesimpulan melalui logika Deduktif berguna dalam kegiatan ilmiah, antara lain:
- Melalui logika deduktif didapatkan konsistensi suatu pernyataan. Ketepatan menempatkan premis mayor dan minor berguna untuk mendapatkan kesimpulan yang bersesuaian dengan kedua premis tersebut. Manfaat ini tidak hanya dapat digunakan dalam kegiatan ilmiah kita, tetapi juga bermanfaat bagi kehidupan praksis sehari-hari kita.
- Silogisme, atau penarikan kesimpulan dengan deduksi berguna untuk mendukung pernyataan fundamental/general. Melalui silogisme kita mendapatkan berbagai varian kesimpulan yang mendukung penyataan fundamental tanpa harus melakukan pengamatan secara langsung. Sebagai contoh, kita tidak perlu meneliti langsung ke Planet Yupiter untuk mengetahui hukum revolusi dan rotasi sebuah planet, tetapi dicukupkan dengan mengambil kesimpulan secara deduktif dari penyataan bahwa semua planet mengalami perputaran terhadap matahari ataupun pada dirinya sendiri.
No comments:
Post a Comment